Siapa yang kangen liburan? Merebaknya pandemi Covid-19 pada akhir 2019 di China hingga meluas ke seluruh dunia, termasuk Indonesia sejak Maret 2020, seolah-olah menjadikan 2020 sebagai tahun yang penuh ujian kesabaran, terlebih jika kita telah berniat untuk pergi liburan. Banyak tiket perjalanan transportasi umum yang harus dibatalkan atau dikembalikan sebagian karena sempat ada larangan bepergian dari pemerintah. Sedih ‘kan? Tapi untungnya sekarang kita sudah bisa traveling lagi, meskipun dengan beberapa ketentuan khusu.
Kalau dulu sebelum pandemi kita mudah saja memilih moda transportasi untuk jalan-jalan, sekarang kita harus lebih berhati-hati. Bus menjadi moda transportasi utama yang dapat membawa kita ke tujuan antarkota maupun antarprovinsi, terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini di mana menjaga jarak dan menghindari keramaian menjadi hal yang wajib dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19. Menaiki bus mengharuskan kita mendatangi terminal bus yang merupakan pusat keramaian. Namun, adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh operator bus dan pengelola terminal ternyata mampu mengurangi keramaian. Jadi kalau mau jalan-jalan antarkota antarprovinsi, kenapa tidak naik bus saja? Apalagi sekarang ada aplikasi pemesanan tiket bus online seperti redBus yang membuat proses beli tiketnya semakin mudah. Nah, sebelum kamu pesan tiket bus, berikut adalah hal-hal yang perlu kamu ketahui saat naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Indonesia pada tahun 2020 ini. Yuk, simak!
Syarat Rapid Test untuk Perjalanan Darat Dihapuskan Mulai Akhir Oktober 2020
Terhitung sejak akhir Oktober 2020, pemerintah akhirnya membuka kembali rute perjalanan transportasi darat antardaerah di Indonesia dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Jika selama beberapa bulan sebelumnya kita diharuskan memenuhi persyaratan seperti mempunyai surat jalan atau surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 (rapid test) saat memasuki kota atau wilayah tertentu, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) akhirnya menghilangkan persyaratan tersebut, terutama bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan dengan transportasi umum seperti bus. Namun, syarat rapid test bagi penumpang transportasi darat ini masih berlaku di Bali mengingat keberadaannya sebagai tempat wisata dan masih tingginya kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Penumpang dan Operator Bus Diwajibkan Mematuhi Protokol Kesehatan
Meskipun syarat rapid test atau surat keterangan bebas Covid-19 dihilangkan untuk transportasi umum seperti bus, alangkah lebih baik jika kamu tetap menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatanmu dan terbebas dari Covid-19. Hal ini juga bisa dijadikan langkah antisiasi jika kota atau provinsi tujuanmu tiba-tiba melakukan aturan pembatasan baru. Di samping itu, banyak operator bus juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti mewajibkan penumpang untuk memakai masker, menyediakan hand sanitizer, mengatur jarak dengan membatasi kapasitas penumpang sebesar 50 hingga 75 persen dari total kursi, serta membersihkan armadanya secara berkala sebelum dan sesudah keberangkatan.
Penumpang Dianjurkan Membawa Perlengkapan Pribadi yang Sesuai Protokol Kesehatan
Kamu juga harus selalu membawa benda-benda pribadi yang sesuai protokol kesehatan, seperti hand sanitizer, tisu, masker cadangan, dan disinfektan dalam jumlah cukup selama perjalanan. Terapkan juga protokol kesehatan diri secara ketat, yaitu selalu mencuci tangan dengan sabun dan air, menjaga jarak sekitar 1—2 meter selama di dalam bus atau perjalanan, selalu mengenakan masker, dan hindari menyentuh anggota tubuh seperti mata atau hidung jika belum mencuci tangan.
Jangan lupa membawa perlengkapan pribadi seperti alat ibadah saat perjalanan. Dengan membawa alat ibadah sendiri seperti mukena, sarung, atau sejadah, kamu tidak perlu bergantian memakainya dengan orang lain ketika di masjid atau tempat peristirahatan demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Takut lapar selama perjalanan? Siapkanlah bekal atau makanan dari rumah dengan peralatan makan pribadi. Jika kamu tidak sempat menyiapkan bekal, sementara bus yang kamu naiki berhenti di tempat peristirahatan, lebih baik jika membeli makanannya dibungkus (take away) untuk dimakan di dalam bus atau pilih lokasi di tempat peristirahatan yang jauh dari keramaian. Meskipun sebenarnya sudah diperbolehkan makan di tempat (dine in), hal ini dilakukan untuk menghindarkan kamu dari kerumunan.
Pengalaman Pertama Naik Bus? Jangan Panik dan Tetap Waspada!
Kalau kamu baru pertama kali mencoba naik bus, atau kalau pun pernah tapi sudah lupa rasanya karena terakhir naik bus ketika masih kecil, jangan khawatir. Setiba di terminal, bersikaplah biasa saja dan jangan menunjukkan wajah panik. Kalau bingung, bertanyalah kepada petugas terminal atau kru operator bus. Tetap waspada dan hindari berbicara dengan orang yang tidak dikenal untuk meminimalisasi tindak kejahatan sekaligus mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Agar lebih aman dan nyaman, kamu juga dapat mengajak sahabat atau anggota keluargamu untuk jalan-jalan. Jadi, lebih asyik ‘kan?
Jika kamu membawa tas berisi dompet, uang, atau identitas pribadi semisal KTP atau SIM, peganglah selalu dan letakkan tas tersebut di bagian depan. Jangan meletakkan tas yang berisi barang pribadi di bagian belakang untuk menghindari tindak pencopetan atau pencurian. Kalau kamu memesan tiket bus secara online, jangan lupa untuk juga meletakkan ponsel di tempat yang aman agar kamu tidak kehilangan tiket elektronik yang sudah dipesan. Ada baiknya juga jika kamu mencetak tiket bus online yang telah kamu pesan di kertas agar ada cadangan. Sekali lagi, taruhlah di tempat yang aman.
Datang Lebih Awal untuk Memastikan Kamu Naik Bus Sesuai Jadwal dan Tujuan
Kamu harus datang lebih awal ke terminal atau shuttle bus untuk memastikan bus yang akan kamu naiki sesuai jadwal dan tujuan. Ada banyak cara untuk memastikannya. Jika di terminal antar provinsi, kamu dapat mengeceknya dengan melihat petunjuk arah yang mencantumkan ruang tunggu keberangkatan menuju bus dan daerah tujuan. Kamu juga dapat memastikan langsung dengan cara melihat tulisan nama operator dan kota tujuan di bagian kaca depan bus. Agar lebih yakin, kamu dapat bertanya kepada petugas atau penumpang lain yang ada di dalam bus tersebut.
Selama dalam perjalanan di bus, hindari berbincang dengan orang lain sekalipun via telepon, kecuali jika ada hal yang sangat penting. Apalagi, kini telah ada fitur chat seperti WA yang memungkinkan kamu berkomunikasi dengan tulisan. Selain itu, ada baiknya kamu beristirahat selama perjalanan agar tetap fit dan aman setiba di tujuan.
Demikianlah hal-hal yang perlu kamu ketahui ketika ingin menaiki bus antarkota antarprovinsi di Indonesia pada tahun 2020. Saat ini, kamu tidak perlu repot dan antre membeli tiket bus dengan adanya situs atau aplikasi redBus. Dipercaya lebih dari 18 juta pelanggan dan 2300 operator bus di seluruh dunia, redBus menghadirkan kemudahan memesan tiket secara online dengan banyak fitur pilihan. Setiap operator yang bekerja sama dengan redBus juga telah dilengkapi Safety+ seperti pembersihan unit bus secara berkala hingga penerapan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Dengan redBus, perjalanan bus antarkota antarprovinsi kamu tetap aman dan nyaman!